Tampilkan postingan dengan label NASIONAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NASIONAL. Tampilkan semua postingan
Tes GeNose Covid-19 Dibuka Di Dua Stasiun Mulai Jumat

Tes GeNose Covid-19 Dibuka Di Dua Stasiun Mulai Jumat

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon penumpang untuk melakukan pemeriksaan GeNose di dua stasiun, Pasar Senen dan Yogyakarta.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menyediakan layanan GeNose Test di Stasiun Pasar Senen, Jakarta dan Stasiun Yogyakarta sebagai syarat perjalanan untuk pelanggan Kereta Api Jarak Jauh mulai Jumat (5/2).

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon penumpang untuk melakukan pemeriksaan GeNose.

"Calon penumpang harus dalam kondisi sehat, telah memiliki tiket, serta dilarang merokok, makan, minum (kecuali air putih), selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampel napas," kata Joni dalam keterangannya, dikutip Selasa (2/2).

Untuk pelaksanaannya, ia menjelaskan calon penumpang diharuskan mengantre dan mendaftar untuk selanjutnya diberikan kantong GeNose C19 setelah melakukan proses pembayaran.

Kemudian, kata Joni, calon penumpang akan diminta untuk mengambil napas melalui hidung dan membuangnya melalui mulut sebanyak 3 kali.

"Langkahnya adalah, sebanyak 2 kali di awal, ambil napas dan buang di dalam masker. Lalu pada saat pengambilan napas ke-3, langsung embuskan ke dalam kantong hingga penuh. Kunci kantong agar udara di dalamnya tidak keluar dan serahkan kantong kepada petugas untuk dianalisis menggunakan alat GeNose C19," ujarnya.

Ia mengatakan hasil pemeriksaan GeNose akan keluar dalam waktu sekitar 3 menit. Pemeriksaan dilakukan sekali tanpa pengulangan.

"Hasil pemeriksaan yang menunjukkan negatif berlaku 3x24 jam sejak dikeluarkannya print-out. Sedangkan jika hasilnya positif, calon penumpang tidak diperbolehkan naik Kereta Api. Tiket dapat dibatalkan melalui loket khusus dan uang tiket akan dikembalikan penuh," ujar dia.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sebelumnya memperbolehkan penumpang kereta api jarak jauh di wilayah Pulau Jawa menggunakan GeNose untuk tes Covid-19. Aturan itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2021.

Penumpang kereta api jarak jauh bisa memilih tiga opsi tes sebelum keberangkatan. Selain GeNose, penumpang boleh melakukan tes RT-PCR atau rapid test antigen.

"Khusus untuk perjalanan dengan menggunakan kereta api di luar kawasan satu aglomerasi, selain menggunakan RT-PCR dan rapid test antigen atau GeNose test," bunyi protokol nomor 3 huruf c angka iv SE Nomor 5 Tahun 2021, dikutip Selasa (26/1).

Palang Hitam, Pasukan Pengantar Jenazah Yang Dilupakan

Palang Hitam, Pasukan Pengantar Jenazah Yang Dilupakan

Palang Hitam awalnya sebuah yayasan yang dibentuk era Belanda untuk mengurus jenazah, kini lembaga itu di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta.
Jakarta, --

Bau menyengat memenuhi sebuah rumah di utara Jakarta, awal pekan lalu. Seorang perempuan berusia lebih dari 60 tahun tergeletak di atas tempat tidur. Kulitnya menyusut. Rambutnya rontok.

Tak ada bekas kekerasan di tubuh perempuan itu. Di sampingnya, Efendi, seorang pria berusia 53 tahun, berdiri. Tangannya memegang bungkus kopi yang telah terbuka.

Tanpa aba-aba, Efendi menaburi bubuk kopi ke jasad perempuan itu. Bau tak sedap sedikit tersamarkan, meski tak benar-benar hilang.

Sejurus kemudian, jasad itu dimasukkan ke kantong, dibawa ke dalam mobil jenazah dan diantar menuju rumah sakit.

"Meninggal karena sakit, tinggal di rumah sendiri saat itu," kata Efendi saat menceritakan pengalamannya itu kepada CNNIndonesia.com, Kamis (21/1).

Efendi adalah pengemudi mobil jenazah dari regu pemulasaran jenazah yang bernaung di bawah Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI Jakarta. Regu pemulasaran ini lebih dikenal dengan sebutan Palang Hitam.

Palang Hitam, bertugas mengurus jenazah yang meninggal karena berbagai macam sebab: korban kecelakaan, pembunuhan, bunuh diri, ditabrak kereta hingga meninggal karena sakit.

Saban hari, tim piket yang siaga 24 jam biasanya mendapat panggilan telpon dari polisi, panti sosial yang ada di DKI Jakarta, juga dari warga-warga kalangan bawah.

Usai mendapat telpon, mobil jenazah lengkap dengan beberapa orang petugas akan langsung meluncur.

"Kalau dari polsek telepon, TKP di mana, langsung kita angkut. Kita bawa jenazah rumah sakit untuk autopsi. Ada tiga rumah sakit, RS Polri, RSCM, dan Fatmawati. Tergantung daerah dekatnya ke mana," ujar Efendi.

Selang beberapa hari, jika jenazah-jenazah itu tak diambil pihak keluarga atau tak diketahui identitasnya, mereka akan datang menjemputnya kembali untuk membawa ke Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Di ibu kota, ada tiga TPU yang dikhususkan untuk jenazah tak dikenal, yakni TPU Pondok Ranggon, TPU Tegal Alur, dan TPU Srengseng Sawah.

"Ada tempatnya khusus gitu untuk mr.x, dibilangnya," kata Efendi.

Selain mengantar jemput jenazah, palang hitam juga bertugas memandikan, mengafani, hingga menyolatkan, jika jenazah berasal dari panti-panti sosial.

Jenazah dari panti sosial ini, biasanya yang tidak memiliki sanak keluarga untuk mengurus.

"Ada tim yang tugasnya mandiin. Kalau jenazah perempuan, yang mandiin perempuan juga," ujarnya.

Sudah lebih dari dua dekade Efendi melakoni pekerjaan itu. Dari penuturannya, Palang Hitam sudah ada sejak zaman Belanda dalam bentuk yayasan swasta, lalu kemudian diambil alih oleh Pemprov DKI di masa Gubernur Ali Sadikin.

Berbagai macam kondisi jenazah pun sudah pernah ditemuinya, Yang paling parah, menurutnya, adalah kondisi jenazah yang meninggal karena ditabrak kereta api.

"Itu yang paling parah, karena udah hancur, kita kumpulin itu jadi satu. Kalau mayat yang bau busuk, saya bisa tahan," kata Efendi.

[Gambas:Video CNN]



Wakil Wali Kota Balikpapan Terpilih Thohari Meninggal Dunia

Wakil Wali Kota Balikpapan Terpilih Thohari Meninggal Dunia

Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih Thohari Aziz meninggal setelah menjalni perawatan di sebuah rumah sakit di Balikpapan, Kaltim.

Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih Thohari Aziz meninggal dunia setelah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Thohari diketahui dinyatakan positif virus corona (Covid-19).

"Pemerintah Kota Balikpapan berduka atas meninggalnya Thohari Aziz, SH (Calon Wakil Wali Kota Balikpapan)," tulis akun Instagram @pemkot_balikpapan, Rabu (27/1).

"Semoga Almarhum diampuni segala khilaf dan diterima semua amal ibadahnya. Diberi tempat terbaik di sisi Allah Subhaanahu Wa Ta`ala. Dan keluarga yang ditinggalkan, diberi ketabahan dan kekuatan," tulis akun tersebut.

[Gambas:Instagram]

Thohari maju mendampingi Rahmad Mas`ud dalam Pilkada Kota Balikpapan 2020. Pasangan itu diusung Golkar dan PDIP. Mereka juga didukung oleh PKS, Gerindra, Demokrat, PKB, PPP dan Perindo.

Mereka hanya melawan kotak kosong dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Rahmad merupakan petahan wakil wali kota Balikpapan, sementara Thohari yang merupakan kader PDIP merupakan mantan anggota DPRD Kota Balikpapan.

DPR Minta PPKM Juga Diterapkan Di Daerah Nakes Terpapar Covid

DPR Minta PPKM Juga Diterapkan Di Daerah Nakes Terpapar Covid

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena mengatakan perlu ada kategori tambahan PPKM, yaitu daerah dengan banyak tenaga kesehatan terpapar Covid-19.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena meminta pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah yang banyak terdapat tenaga kesehatan terinfeksi virus corona (Covid-19).

Pernyataan ini disampaikan Melki merespons langkah pemerintah yang memperpanjang PPKM Jawa-Bali selama dua pekan sejak 25 Januari hingga 8 Februari 2021.

"Perlu ada kategori tambahan untuk daerah yang nakes di fasilitas kesehatan rumah sakit, puskesmas, klinik di wilayahnya banyak terkena Covid-19 sebaiknya juga dilakukan PPKM," kata Melki saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (21/1).

Dia menyampaikan nakes juga harus diberikan bantuan dari institusi pendidikan serta insentif yang memadai oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) melalui Kementeraian Kesehatan.

Lebih lanjut, Melki menyatakan Komisi IX DPR menyambut langkah pemerintah memperpanjang PPKM. Menurutnya, kebijakan tersebut memang dibutuhkan saat ini untuk menekan angka penyebaran dan kematian akibat Covid-19 masih tinggi.

Namun, politikus Partai Golkar itu meminta agar kebijakan perpanjangan PPKM itu diikuti dengan peningkatan operasi penegakan disiplin pelaksanan protokol kesehatan oleh aparat penegak hukum.

Menurutnya, masyarakat perlu terus menerus diedukasi dan diingatkan oleh semua tokoh agar sadar melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 di manapun berada.

"Kebijakan penanganan Covid-19 perlu juga melihat trend penyakit Covid yang saat ini menyasar ke rumah dan komunitas kecil. Pembatasan sosial berskala kecil berbasis komunitas kecil rukun tetangga, dusun, kampung, klaster kantor dan sebagainya perlu dibentuk satgas di level komunitas," imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah resmi memperpanjang PPKM selama dua pekan mulai 25 Januari hingga 8 Februari 2021. Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto mengatakan perpanjangan dilakukan usai evaluasi penerapan PPKM sejak 11 Januari.

"Berdasarkan evaluasi tersebut, Bapak Presiden meminta agar PPKM ini dilanjutkan dari tanggal 26 sampai dengan 8 (Februari)," kata Airlangga dalam jumpa pers daring via kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1).

Terhitung sejak PPKM diterapkan pada 11 Januari-20 Januari 2021 terakumulasi sebanyak 111.922 kasus positif. Rata-rata penambahan dalam sehari berjumlah 11.192 kasus.

Tim SAR Andalkan 3 Kapal Pendeteksi Bawah Air Cari CVR SJ 182

Tim SAR Andalkan 3 Kapal Pendeteksi Bawah Air Cari CVR SJ 182

Pencarian black box CVR Sriwijaya Air SJ 182 mengandalkan tiga kapal pendeteksi bawah air, yakni KRI Rigel, Kapal Baruna Jaya IV, Kapal Ara.

Tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian korban dan bagian dari perekam suara kokpit (Cockpit Voice Record/CVR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Direktur Operasional Basarnas Rasman menyebut dalam pencarian hari ini pihaknya memaksimalkan tiga kapal pendeteksi air untuk melakukan pencarian.

"Kita masih mengandalkan kepada tiga alutsista yang selama ini sangat-sangat berkontribusi untuk bisa mendeteksi di bawah air. Yaitu KRI Rigel, Kapal Baruna Jaya IV, Kapal Ara dari Kementerian Kemaritiman dan Investasi," tutur Rasman kepada wartawan, Sabtu (16/1).

Rasman menjelaskan untuk Kapal Baruna Jaya memiliki alat berupa robot bawah laut atau Remotely Operated Vehicle (ROV) yang diharapkan dapat mendeteksi bagian CVR lainnya.

Untuk pencarian hari ini, pihaknya masih fokus pada tiga objek. Yakni, body part pesawat, jenazah korban, serta CVR.

"Khusus untuk masalah CVR, bahwa sampai saat ini belum kita temukan. Yang beredar di gambar adalah baru casing-nya, ya kalau casing-nya itu bungkusnya," tutur dia.

Lebih lanjut, disampaikan Rasman, pantuan udara untuk membantu proses pencarian juga terus diperluas. Sebab, kemungkinan besar objek-objek sudah bergerak terbawa arus air laut.

"Terutama di sekitar Pulau Lancang, Pulau Laki, Pulau Bokor, Pulau Rambut, Pulau Untung Jawa, kemudian Tanjung Kait, dan sepanjang pantai utara," ucap Rasman.

Rasman menjelaskan tim pemetaan lokasi berdasarkan pemantauan udara dilakukan dengan membaca arah angin.

"Kemungkinan ada yang terbawa arus ke arah pantai, karena angin selama beberapa hari ini dari utara ke selatan," ujarnya.

Diketahui, Badan SAR Nasional (Basarnas) memperpanjang operasi gabungan pencarian dan evakuasi pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hingga tiga hari ke depan.

Kronologi Bakamla Cegat Kapal China Di Tengah Cuaca Buruk

Kronologi Bakamla Cegat Kapal China Di Tengah Cuaca Buruk

Bakamla gagal memeriksa kapal riset China yang melintasi Selat Sunda tanpa menyalakan AIS akibat terhalang cuaca buruk.

Badan Keamanan Laut (Bakamla) sempat hendak mencegat kapal survei asal China di perairan Indonesia, pada Rabu (13/1) malam. Namun, pemeriksaan terhadap kapal asing itu gagal dilakukan akibat cuaca buruk.

Kejadian ini bermula saat Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla mendeteksi objek mencurigakan di perairan Selat Sunda. Objek tersebut kemudian diidentifikasi sebagai research vessel Xiang Yang Hong 03 yang bendera China.

Kapal tersebut mematikan Automatic Identification System (AIS) sebanyak tiga kali saat melintasi Laut Natuna utara, Laut Natuna Selatan, dan Selat Karimata.

"Berdasarkan pantauan, kapal tersebut telah mematikan AIS sebanyak tiga kali selama melintasi Alur Laut Kepulauan Indonesia," tulis Kabag Humas dan Protokol Bakamla Wisnu Pramandita dalam rilis yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (14/1).

Automatic Identification System (AIS) merupakan sistem identifikasi otomatis yang bisa memantau semua informasi tentang kapal, mulai dari waktu, posisi, arah pergerakan, hingga kecepatan. Cara kerja sistem ini mirip dengan Flightradar24 pada transportasi penerbangan.

Saat dideteksi, kapal survei asal China itu tengah bergerak ke arah barat daya dengan kecepatan 10,9 Knots.

Tindakan mematikan AIS ini dinilai mencurigakan dan melanggar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis.

Peraturan tersebut menyebutkan bahwa setiap kapal yang berlayar di perairan Indonesia, baik kapal lokal ataupun asing, wajib mengaktifkan sistem AIS.

Temuan ini kemudian dilaporkan kepada Direktur Operasi Laut Badan Keamanan Laut (Bakamla) Suwito.

Dia, yang saat itu tengah memimpin tim SAR dalam operasi pencarian korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 di Perairan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, memerintahkan komandan KN Pulau Nipah 321 Anto Hartanto untuk memeriksa objek tersebut.

KN Pulau Nipah lantas meluncur ke perairan Selat Sunda pada Rabu (13/1) pukul 09.30 WIB dan baru sampai pada pukul 13.40 WIB. Setibanya di lokasi, KN Pulau Nipah pn mendeteksi keberadaan kapal mencurigakan yang tengah melaju ke arah selatan dengan kecepatan 9 Knots dengan jarak 40 mil laut (Nm).

Armada tersebut lantas mengejar kapal asal China tersebut dengan kecepatan hingga 20 Knots. Kapal Bakamla baru berhasil mendekati objek pada pukul 20.00 WIB dengan jarak 10 Nm dan melakukan komunikasi menggunakan gelombang radio.

Dari komunikasi tersebut, KN Pulau Nipah mendapatkan informasi bahwa kapal survei tersebut memang berangkat dari China menuju perairan Samudera Hindia. Mereka berdalih sistem AIS mereka rusak sehingga sempat mati sebanyak tiga kali.

"Dari keterangan yang diberikan, penyebab tidak terdeteksinya AIS dalam tiga periode waktu disebabkan karena adanya kerusakan pada sistem tersebut," tulis Wisnu.

Awak kapal Xiang Yang Hong 03 tersebut berdalih pihaknya menggunakan Hak Lintas Alur Kepulauan sebagaimana telah diatur dalam United Nations Convention on The Law of the Sea (UNCLOS). UNCLOS merupakan hukum laut internasional. Indonesia telah meratifikasi hukum ini pada tahun 1985.

Kapal Xiang Yang Hong 03 terus melintas hingga keluar dari Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) pada pukul 21.00 WIB. KN Pulau Nipah gagal mendapatkan informasi melalui dokumentasi dan pemeriksaan karena terhalang cuaca buruk.

"Dalam situasi ini, KN Pulau Nipah 321 tidak dapat melaksanakan dokumentasi dan pemeriksaan lebih lanjut dikarenakan cuaca buruk," jelas Wisnu.

Setelah memantau Xiang Yang Hong 03 keluar dari perairan Indonesia, Kapal Bakamla ini kemudian berputar arah dan bergabung dengan tim gabungan dalam misi pencarian korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu.

Anggota DPR Tegur Menkes Soal Raffi Nongkrong Usai Divaksin

Anggota DPR Tegur Menkes Soal Raffi Nongkrong Usai Divaksin

Di tengah rapat kerja, anggota DPR menegur Menkes Budi soal insiden Raffi Ahmad yang kedapatan nongkrong usai menerima vaksin corona Sinovac.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menegur Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin soal selebritas Raffi Ahmad yang kedapatan nongkrong tanpa protokol kesehatan sesaat setelah menerima suntik vaksin virus corona Sinovac.

Netty khawatir tindakan Raffi bisa memberikan dampak buruk bagi progran vaksinasi. Ia meminta pemerintah untuk bertindak.

"Saya juga diprotes, Pak Menteri, Pak Wamen, ada salah satu influencer diundang untuk vaksin, malamnya berpesta tanpa masker dan sebagainya. Ini kan sebetulnya contoh tidak baik," kata Netty dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/1).

Politikus PKS itu juga menyayangkan respons Juru Bicara Vaksin Siti Nadia Tarmizi yang menyebut teguran netizen kepada akan lebih bermanfaat. Menurut Netty, pernyataan itu tidak tepat.

Netty mempertanyakan konsistensi pemerintah. Di saat menghadapi rakyat, pemerintah berani tegas. Ia pun meminta hal serupa diterapkan dalam kasus Raffi.

"Kalau masyarakat diminta disiplin, ya berarti disiplin, dimulai dari pejabat publik dan orang-orang yang dianggap menjadi influencer yang sudah digadang-gadang pemerintah," ujarnya.

Juru Bicara Vaksin Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menyesalkan ulah Rafii yang keluyuran dan abai protokol kesehatan usai divaksin. Tapi saat ditanya soal kemungkinan menegur, dia mengatakan pihak Istana telah menyampaikan teguran tersebut.

Nadia juga merasa, teguran sosial yang diberikan warganet akan lebih mampu mengingatkan para pelanggar prokes.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan ulah Raffi yang langsung nongkrong tanpa protokol kesehatan beberapa jam setelah vaksinasi bersama Presiden Joko Widodo.

Kegiatan Raffi itu diketahui dari fitur stories Instagram Anya Geraldine. Dalam unggahan itu, Raffi berfoto dengan Anya, Nagita Slavina, Sean Gelael, dan Gading Marten tanpa mengenakan masker dan jaga jarak.

Raffi adalah salah satu tokoh masyarakat yang ikut vaksinasi perdana, Rabu (13/1). Selain Raffi, ada Presiden Jokowi, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala BPOM Penny Lukito.

15 Daerah Penerima Tambahan 300 Ribu Vial Vaksin Sinovac

15 Daerah Penerima Tambahan 300 Ribu Vial Vaksin Sinovac

Pemerintah total telah mendistribusikan vaksin Sinovac ke 34 provinsi sebanyak 1 juta vaksin.

Sebanyak 15 daerah menerima tambahan jumlah vaksin Covid-19 CoronaVac buatan perusahaan asal China, Sinovac. Berdasarkan catatan Bio Farma, total tambahan vaksin yang didistribusikan per 11 Januari sebanyak 319.720 vial.

Dengan begitu hingga kini total vaksin Sinovac yang disalurkan ke 34 provinsi di Indonesia mencapai 1.060.440 vial.

"Terlampir data vaksin yang sudah didistribusikan ke 34 provinsi per tanggal 11 Januari 2021," tulis Sekretaris Perusahaan Bio Farma, Bambang Heriyanto kepada CNNIndonesia.com merinci data, Selasa (12/1) pagi.

Berdasarkan data tersebut, DKI Jakarta menjadi daerah penerima tambahan vaksin terbanyak yakni 80.840 vial. Sehingga, saat ini jumlah vaksin yang diterima Ibu Kota menjadi 120.040 vial.

Kemudian diikuti Provinsi Jawa Barat. Wilayah yang dipimpin Ridwan Kamil ini menerima tambahan vaksin Sinovac sebanyak 58.680 vial. Dengan begitu total hingga 11 Januari terdapat 97.080 vial vaksin.

Posisi penerima vaksin tambahan terbanyak ke-tiga adalah Sulawesi Selatan yang mendapatkan 36.640 vial. Sehingga total vaksin Sinovac mencapai 66.640 vial.

Di urutan ke-empat adalah Sumatera Utara yang mendapatkan tambahan vaksin sebanyak 30.000 vial. Saat ini provinsi tersebut memiliki 40.000 vial vaksin Sinovac

Urutan ke-lima adalah provinsi Kepulauan Riau yang menerima tambahan vaksin sebanyak 24.020, menjadi 25.320 vial.

Sementara 10 daerah lain mendapatkan tambahan vaksin dalam jumlah yang berbeda. Adapun beberapa daerah yang tidak mendapatkan tambahan sama sekali namun vaksin sudah disalurkan di tahap awal pengiriman.

Adapun 10 daerah tersebut antara lain Bali, Aceh, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Bangka Belitung, dan Kalimantan Tengah.

Sebelumnya pada awal Januari 2021 pemerintah mulai mendistribusikan vaksin Sinovac ke 34 provinsi di Indonesia. Pada tahap pertama pengiriman itu ada total 740.720 vial vaksin Sinovac yang disalurkan.

Berikut data keseluruhan daerah beserta jumlah total vaksin Sinovac yang diterima (dalam satuan vial) berurutan dari yang terbanyak hingga terkecil per 11 Januari 2021.

DKI Jakarta 120.040
Jawa Barat 97.080
Jawa Timur 77.760
Sulawesi Selatan 66.640
Jawa Tengah 62.560
Bali 51.000
Lampung 40.520
Sumatera Utara 40.000
Sumatera Barat 36.920
Kalimantan Selatan 30.480
Sumatera Selatan 30.000
Nusa Tenggara Barat 28.760
Aceh 27.880
DI Yogyakarta 26.800
Kalimantan Timur 25.520
Kepulauan Riau 25.320
Sulawesi Utara 23.760
Sulawesi Tengah 22.120
Sulawesi Tenggara 20.400
Bengkulu 20.280
Riau 20.000
Jambi 20.000
Kalimantan Barat 18.360
Maluku 15.120
Kalimantan Tengah 14.680
Papua 14.680
Banten 14.560
Nusa Tenggara Timur 13.200
Sulawesi Barat 10.960
Kalimantan Utara 10.680
Bangka Belitung 10.280
Gorontalo 9.760
Maluku Utara 7.160
Papua Barat 7.160

Investigator Black Box AS Terganjal Larangan WNA Ke RI

Investigator Black Box AS Terganjal Larangan WNA Ke RI

KNKT mendapatkan tawaran bantuan dari Singapura dan AS untuk investigasi kotak hitam Sriwijaya SJ 182.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mendapat tawaran bantuan oleh Singapura dan Amerika Serikat untuk mencari keberadaan pesawat Sriwijaya SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu.

Ketua Sub Komite IK Penerbangan KNKT Kapten Nurcahyo Utomo mengatakan The Transport Safety Investigation Bureau (TSIB) menawarkan bantuan untuk mencari kotak hitam atau black box.

"KNKT juga sudah menerima tawaran dari Transportation Safety Investigation Bureau Singapura yang mana mereka akan membantu melakukan pencarian black box," kata Nurcahyo dalam rekaman video yang diterima, Minggu (10/1).

KNKT juga telah berkomunikasi dengan The National Transportation Safety Board (NTSB) dari Amerika Serikat. NTSB telah menunjuk satu orang investigator independen untuk ikut membantu investigasi insiden SJ 182.

Meski begitu, bantuan Singapura dan Amerika Serikat masih terganjal aturan. Pasalnya, pemerintah masih menutup pintu kedatangan warga negara asing hingga 14 Januari.

"Untuk kedatangan dari pihak-pihak luar negeri, KNKT masih bekerja sama untuk mendapatkan izin sehubungan dengan peraturan pemerintah pelarangan warga negara asing masuk Indonesia," tuturnya.

Untuk sementara, KNKT menerjunkan tiga orang investigator ke lokasi jatuhnya kapal Sriwijaya Air SJ 182. Dua orang investigator juga dikirim ke Airnav untuk mengumpulkan data penerbangan dan wawancara dengan petugas terkait kejadian tersebut.

PPKM Jawa-Bali, Banten Siapkan Aturan Penegakan Prokes Corona

PPKM Jawa-Bali, Banten Siapkan Aturan Penegakan Prokes Corona

Pemprov Banten menyiapkan Perda penegakan protokol kesehatan Covid-19 menyusul penerapan PPKM di Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021.

Pemerintah Provinsi (PemprovBanten menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) untuk menegakkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 jelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021.

"Kita telah membentuk perda khusus untuk penegakan Covid-19 yang nanti secara ketat itu diterapkan dengan penuh sanksi," kata Sekretaris Daerah Banten, Al Muktabar dalam diskusi yang ditayangkan YouTube BNPB, Kamis (7/1).

"Itu bagian dari jawaban kalau perkembangan saat ini, kalau arahan Pak Presiden untuk pengetatan dalam rangka menyambut situasi kekinian," imbuh dia.

Al Muktabar menyatakan aturan itu masih dalam proses review di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Nantinya, ia berharap, ketentuan yang diperketat dalam aturan itu berdampak luas terhadap kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Mudah-mudahan dengan ketentuan yang kita perketat itu, akan bisa berdampak lebih luas membangun kesadaran masyarakat atas protokol dan juga terpenuhi apa yang menjadi arahan pemerintah pusat dalam langkah melakukan pengetatan itu," ucap Al Muktabar lagi.

Pemerintah sebelumnya mengeluarkan kebijakan PPKM untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 mulai 11 hingga 25 Januari 2021, di Jawa dan Bali.

Kebijakan PPKM Jawa-Bali tertuang dalam Instruksi Menteri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk seluruh kepala daerah di Jawa dan Bali.

Dalam Instruksi itu, Tito salah satunya memerintahkan Gubernur Banten dan Bupati/Wali kota di lingkup Provinsi Banten dengan prioritas wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan, Kota Tangerang Selatan untuk mengatur Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) demi mengerem laju penularan virus corona (SARS-CoV-2).

7 Anggota Positif Covid, DPRD DKI Lockdown Hingga 18 Januari

7 Anggota Positif Covid, DPRD DKI Lockdown Hingga 18 Januari

DPRD DKI Jakarta tetap menerapkan rapat dengar pendapat, diskusi, dan sejumlah pembahasan lewat sistem work from home atau WFH.

Gedung DPRD DKI Jakarta lockdown atau ditutup selama 14 hari hingga 18 Januari 2021. Penutupan dilakukan setelah beberapa anggota sampai Plt. Sekretaris DRPD Hadameon Aritonang terpapar virus corona (Covid-19).

"Untuk memutuskan rantai Covid ini saya mengambil sikap untuk Jakarta, khususnya DPRD DKI saya lockdown sampai tanggal 18 Januari," kata Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, Senin (4/1).

Pras mengatakan pihaknya akan melakukan penyemprotan disinfektan selama lockdown tersebut. Ia meminta tak ada aktivitas di gedung dewan Kebon Sirih tersebut selama 14 hari.

Politikus PDIP itu memastikan penutupan Gedung DPRD ak akan mengganggu kinerja anggota dewan. Sementara, untuk pegawai sekretariat dewan akan diberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Saya rasa enggak, pembahasan APBD sudah selesai, semua sudah selesai, paling ada ya diskusi, rapat dengar pendapat, sedikit-sedikit nah itu yang mungkin saya laksanakan," ujarnya.

Pras menyebut sebanyak 7 anggota DPRD DKI positif Covid-19. Tujuh anggota dewan yang terinfeksi Covid-19 antara lain HM. Thamrin, Taufik Zulkifli, dan Yusriah Dzinnun dari Fraksi PKS.

Kemudian, Yudha Permana, Abdul Ghoni, Ichwanul Muslimin dari Fraksi Partai Gerindra, serta satu orang lainnya yakni Jhonny Simanjuntak dari Fraksi PDIP.

Ketika dikonfirmasi, Jhonny membenarkan dirinya terpapar Covid-19. Saat ini, ia mengaku sedang menjalani isolasi mandiri di salah satu rumah sakit rujukan di Jakarta.

Jhonny mengatakan memiliki gejala ringan setelah dinyatakan positif. Ia menduga dirinya tertular dari sang Istri.

"Saya kemungkinan dari Istri. Setelah itu langsung tes swab dan dinyatakan positif," kata Jhonny saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (4/1).

Selain tujuh anggota dewan, tiga pegawai Sekretariat Dewan, Plt Sekwan Hadameon Aritonang, dua staf Sekwan, dan dua staf Pras juga dinyatakan positif Covid-19.

Karangan Bunga Dukungan FPI Dibubarkan Berjejer Di Banda Aceh

Karangan Bunga Dukungan FPI Dibubarkan Berjejer Di Banda Aceh

Karangan bunga berisi ucapan terima kasih kepada pemerintah karena membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI) bertebaran di Kawasan Simpang Lima, Banda Aceh.

Karangan bunga hingga spanduk berjejer di kawasan di Simpang Lima Banda Aceh, tepatnya di depan Markas Kodam Iskandar Muda. Karangan bunga itu berisi ucapan terima kasih kepada pemerintah karena telah membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI).

Pantauan CNNIndonesia.com, karangan bunga itu tersebar di sisi kiri kawasan Simpang Lima kemudian sebagiannya di Jalan Daud Beureueh Banda Aceh.

Karangan bunga itu juga mencantumkan nama elemen masyarakat seperti Paguyuban Anti Radikalisme, Komunitas Muslim Pancasila, Kelompok Pemuda Islam Aceh dan Pemuda Nusantara.

Informasi yang diperoleh CNNIndonesia.com, tidak hanya di Banda Aceh, spanduk bertuliskan hal yang sama juga tersebar di Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh Jaya dan Aceh Singkil.

Namun, di Aceh Singkil spanduk itu tidak bertahan lama. Warga di sana membakar spanduk tersebut yang dipasang di Kecamatan Lipat Kajang.

Sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh pada 30 Desember lalu menyatakan tidak ada pelanggaran peraturan yang dilakukan organisasi FPI di Aceh.

Wakil Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali di Banda Aceh, Rabu, mengatakan keberadaan FPI di Aceh sama dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) lainnya.

Menurut pria yang akrab disapa Lem Faisal ini, FPI merupakan keluarga besar masyarakat Aceh. Kehadirannya tidak berbeda dengan ormas lainnya di Aceh. Ia menilai masyarakat Aceh penuh ukhuwah, sangat toleran, dan memahami satu dengan yang lain.

"Keberadaan FPI di Aceh biasa saja, sama dengan ormas lainnya. Tidak ada aksi atau kegiatan mereka melanggar aturan. Selain itu, tidak ada aktivitas FPI yang ditakutkan masyarakat," kata Lem Faisal, dikutip dari Antara.

Lem Faisal mengatakan pembubaran FPI merupakan kewenangan pemerintah. Namun, pembubaran tersebut harus betul-betul sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Jangan sampai pembubaran sebuah organisasi kemasyarakatan hanya karena kebencian. Pembubaran harus sesuai aturan," kata Wakil Ketua MPU Provinsi Aceh tersebut.

Selain itu, ia juga mengingatkan pembubaran sebuah organisasi kemasyarakatan jangan sampai melahirkan kebencian di antara sesama umat dan sesama anak bangsa. Pasalnya, kebencian itu hanya menimbulkan perpecahan.

"Pembubaran yang dilakukan harus betul-betul karena penegakan hukum. Pembubaran tersebut dilakukan karena pelanggaran hukum, bukan karena alasan lainnya," ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa FPI.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa FPI sudah dianggap tidak ada.
Menurutnya, tidak ada lagi organisasi bernama FPI dan keberadaan FPI harus ditolak mulai Rabu (30/12).

"Kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI itu dianggap tidak ada dan harus ditolak karena legal standing-nya itu tidak ada, terhitung hari ini," kata Mahfud dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Rabu (30/12).

Secara prinsip, Mahfud menerangkan bahwa FPI sebagai organisasi kemasyarakatan telah bubar sejak 20 Juni 2019. Namun, menurutnya, FPI sebagai organisasi tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum, seperti tindak kekerasan, razia, sepihak, provokasi, dan sebagainya.

Berdasar peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82 PUU 11 2013 tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi memiliki kedudukan hukum (legal standing) baik sebagai ormas maupun organisasi biasa.

"Dengan adanya larangan ini, tidak punya legal standing kepada aparat pemerintah pusat dan daerah," imbuh Mahfud.

Nias Dan Maumere Diguncang Gempa Jelang Malam Tahun Baru

Nias Dan Maumere Diguncang Gempa Jelang Malam Tahun Baru

BMKG mencatat Nias dan Maumere diguncang gempa pada Kamis (31/12) petang.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa bumi terjadi pada Kamis (31/12) sore di Maumere dan Nias pada hari terakhir di tahun 2020 jelang malam pergantian tahun.

Gempar bermagnitudo 5,3 mengguncang Maumere, Nusa Tenggara Timur pada pukul 17.18. Pusat gempa berada di koordinat 8,97 Lintang Selatan dan 122,32 Bujur Timur tepatnya di laut pada kedalaman 40 km arah Selatan Maumere.

Berselang 31 menit kemudian, gempa dengan magnitudo 5,1 mengguncang Nias selatan, Sumatra Utara.

Episenter gempa Nias terletak pada koordinat 0,32 Lintang Utara (LU) dan 97,64 Bujur Timur (BT) tepatnya di laut pada jarak 34 kilometer (km) arah Barat Daya Nias selatan.

Mengutip Antara, kedua gempa sama-sama dipicu oleh aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia.

Pada gempa Maumere terjadi deformasi batuan di kedalaman menengah 116 km. Sementara Gempa Nias dipicu deformasi batuan di kedalaman dangkal 23 km di zona megathrust.

Dua gempa itu sama-sama memiliki dampak dirasakan guncangannya dalam skala intensitas III MMI. gempa Maumere dirasakan di Maumere dan Ende II-III MMI dan Waingapu II MMI, sementara gempa Nias dirasakan di Teluk Dalam II- III MMI.

Hasil pemantauan BMKG menunjukkan bahwa gempa Maumere diikuti satu gempa susulan, sementara gempa Nias belum terjadi gempa susulan.

Dua gempa itu tidak memiliki hubungan karena jaraknya yang cukup jauh dengan sumber gempa yang berbeda.

Kapolda Sumut Akui Tak Beri Ampun Anggota Terlibat Narkotika

Kapolda Sumut Akui Tak Beri Ampun Anggota Terlibat Narkotika

Sebanyak 53 personel Polda Sumut dipecat usai terbukti meninggalkan tugas hingga terlibat penyalahgunaan narkotika.

Polda Sumatra Utara melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri terhadap 53 personel. Mereka terbukti melakukan pelanggaran kode etik berupa meninggalkan tugas hingga terlibat penyalahgunaan narkotika.

"Anggota kami yang melakukan kejahatan di PTDH sebanyak 53 personel selama Tahun 2020. Di antara mereka yang paling banyak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, Rabu (30/12).

Ia menegaskan tidak akan pernah mentolerir personel kepolisian yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Anggota kita yang dipecat dalam semua pangkat dan jabatan. Jadi kita tak pernah mentolerir anggota yang terlibat peredaran penyalahgunaan narkotika. Kata kuncinya cuma satu PTDH atau pecat," tegasnya.

Dia tak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi berat tersebut kepada personelnya yang melanggar aturan. Sebab personel polisi harusnya memberikan contoh yang baik di masyarakat.

"Jadi kalau menangis-nangis ke saya tidak pernah saya ampuni, tidak pernah saya maafkan. Cukup satu kata langsung PTDH titik. Krna dia seharusnya menjadi contoh, tapi tidak dilaksanakan," ungkapnya.

Polri Turut Selidiki Kasus Parodi Indonesia Raya

Polri Turut Selidiki Kasus Parodi Indonesia Raya

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan kasus akan diselidiki oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan melakukan penyelidikan terkait parodi lagu Indonesia Raya yang viral di media sosial.

"Kita lihat seperti apa locus delicti-nya ada di mana, ini menjadi bagian penyelidikan dari cyber crime," kata Argo di Bareskrim Polri, Senin (28/12).

"Tentunya kita tetap melakukan penyelidikan dan nanti bisa tahu dan persis seperti apa kejadian di mana. Kalau memang kita perlu membuat laporan, kita akan buat laporan," sambungnya.

Argo mengatakan Polri bakal berkoordinasi dengan kementerian terkait dalam penyelidikan tersebut. Setelah itu, Polri juga akan menyampaikan kepada publik terkait langkah yang akan diambil.

Sebelumnya, beredar video parodi lagu Indonesia Raya di media sosial. Lirik diganti dengan kalimat-kalimat ejekan terhadap Indonesia dan Soekarno.

Video itu diunggah dengan gambar Garuda Pancasila yang diubah dengan gambar ayam. Kemudian ada gambar dua anak kecil yang membuang air kencing ke arah bendera merah putih.

Salah satu tangkapan layar yang dilihat CNNIndonesia.com, video itu diunggah oleh akun MY Asean dengan lokasi di Malaysia. Video diunggah dengan judul "Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics Video)".

Sejauh ini, Pemerintah Indonesia membawa parodi lagu Indonesia Raya ke ranah hukum. Kedutaan Besar Indonesia untuk Malaysia telah melaporkan lagu tersebut ke Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM).

"KBRI di Kuala Lumpur telah melaporkan ke kepolisian Malaysia dan mereka tengah melakukan penyelidikan," kata Teuku kepada CNNIndonesia.com, Minggu (27/12).